Prabowo Jawab Polemik Revisi UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Mau Dwifungsi Lagi
Prabowo menegaskan, tidak ada niat untuk membuat kembalinya dwifungsi melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto, menjawab pertanyaan wartawan senior terkait kesan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dipercepat pengesahannya dan isu kembalinya dwifungsi.
Prabowo menegaskan, tidak ada niat membuat kembalinya dwifungsi melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).
Selain itu, dijelaskan Prabowo, aturan batas usia pensiun panglima hingga kepala staf dalam UU TNI inilah yang menjadi faktor utama adanya revisi UU TNI.
"RUU TNI dipercepat, karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu, Panglima TNI satu tahun ganti. KSAD satu tahun ganti," kata Prabowo dalam wawancara dengan tujuh jurnalis senior di kediamannya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
"Kan usianya Habis. Waktu dia untuk kariernya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya satu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun," imbuhnya, dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas.
Lantas, Prabowo kembali menegaskan, inti dari adanya Revisi UU TNI untuk memperpanjang usia pensiun, bukan untuk mengembalikan dwifungsi.
"Jadi saya mohon kalau bisa inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi."
"Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi. Come on, ya kan. Nonsens itu saya katakan. Tidak ada niat TNI yang keluar dari politik," tegas orang nomor satu di Indonesia ini.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pada Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Prabowo Tegaskan Inti Revisi UU TNI demi Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi, Bantah Dwifungsi
Pengesahan Revisi UU TNI ini, dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU TNI.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan revisi UU TNI.
Hingga disetujui oleh anggota DPR.
3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan DPR RI
Sebelum ketok palu, Puan Maharani membacakan tiga poin RUU TNI yang telah dibahas DPR-Pemerintah dan disetujui.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.