Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menteri Sosial Usulkan Pembatasan Waktu Bansos, Apa yang Akan Terjadi?

Menteri Sosial Gus Ipul usulkan pembatasan waktu penerimaan bansos untuk usia produktif. Apa dampaknya dan bagaimana perubahan ini akan dilaksanakan?

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Menteri Sosial Usulkan Pembatasan Waktu Bansos, Apa yang Akan Terjadi?
TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI
MENTERI SOSIAL - Menteri Sosial Gus Ipul usulkan pembatasan waktu penerimaan bansos untuk usia produktif. Apa dampaknya dan bagaimana perubahan ini akan dilaksanakan? 

 Ia menambahkan bahwa jika ada penyalahgunaan, bantuan tersebut dapat dicabut, dengan evaluasi yang dilakukan oleh petugas pendamping.

ILUSTRASI BANSOS - Menteri Sosial Gus Ipul usulkan pembatasan waktu penerimaan bansos untuk usia produktif. Apa dampaknya dan bagaimana perubahan ini akan dilaksanakan?
ILUSTRASI BANSOS - Menteri Sosial Gus Ipul usulkan pembatasan waktu penerimaan bansos untuk usia produktif. Apa dampaknya dan bagaimana perubahan ini akan dilaksanakan? (Kolase Tribunnews.com)

Evaluasi dan Pemantauan Terus Dilakukan

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa setiap penerima bansos akan didampingi oleh petugas yang akan memantau penggunaan bantuan. 

Jika terbukti tidak sesuai dengan ketentuan, bantuan dapat dicabut setelah dilakukan evaluasi oleh pendamping.

“Dari pendamping kita bisa minta evaluasi. Kalau terbukti tidak sesuai, ya bisa kita cabut bantuannya,” tegas Gus Ipul.

Usulan pembatasan waktu penerimaan bantuan sosial ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial disalurkan tepat sasaran dan membantu penerima untuk mandiri dalam jangka panjang. 

Dengan adanya program-program pemberdayaan, diharapkan masyarakat dapat lepas dari ketergantungan dan memperoleh keterampilan yang berguna untuk kehidupan mereka.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas