Prabowo dan Jusuf Kalla Nilai Indonesia Tak Perlu Khawatir dengan Tarif Impor AS
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengumumkan tarif impor baru bagi sejumlah negara mitra dagang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengumumkan tarif impor baru bagi sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia yang dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen.
Menanggapi hal ini, Presiden RI Prabowo Subianto, menilai tak perlu ada rasa kecewa dan khawatir akan kebijakan tersebut.
Sebab, menurutnya, baik Amerika maupun Indonesia sama-sama saling memperjuangkan kepentingannya.
"Tidak perlu ada rasa kecewa, tidak perlu ada rasa khawatir. Kita percaya dengan kekuatan kita sendiri," ujar Prabowo, saat berbincang dengan gubernur dan petani di Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Resiprokal (reciprocal tariffs), jadi apa yang mereka minta, kalau masuk akal, wajib juga kita hormati. Pemimpin-pemimpin Amerika memikirkan kepentingan rakyat Amerika. Kita memikirkan kepentingan rakyat kita," tuturnya.
Meski demikian, Prabowo mengaku bakal berunding dengan Amerika untuk membahas soal tarif tersebut.
"Kita punya kekuatan juga nanti akan berunding. Kita akan berunding dengan semua negara. Kita akan juga buka perundingan sama Amerika. Kita akan menyampaikan, kita ingin hubungan yang baik. Kita ingin hubungan yang adil. Kita ingin hubungan yang setara. Jadi kita tidak ada masalah," katanya.
Presiden mengingatkan, Indonesia harus mampu membangun ekonomi berdasarkan potensi yang dimiliki.
Senada dengan Prabowo, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke 12 Jusuf Kalla (JK) juga menilai bahwa Indonesia tak perlu khawatir dengan kebijakan Trump.
Pasalnya, menurut JK kebijakan tersebut tak memberi dampak siginifikan bagi Indonesia, terutama dalam potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca juga: 70 Negara Rayu AS, Saling Ajukan Tawaran Menarik Agar Trump Pangkas Tarif Impor
"Indonesia tidak perlu terlalu khawatir akan kebijakan tarif impor Trump," ujar Jusuf Kalla, Sabtu (5/4/2025) dikutip dari Kompas.com.
JK menjelaskan, meski tarif yang dikenakan 32 persen tetapi dampak di Indonesia hanya 10 persen.
"Kalau ini 32 persen, kalau kita itu 20 aja berarti 6.40, jadi berapa di sini cuma 10 persen efeknya," jelasnya.
Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan ini sarat dengan unsur politis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.