Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Bakal Diterapkan Lagi, JPPI: Ganti Menteri, Ganti Kebijakan
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji merespons rencana dihidupkan kembali sistem penjurusan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji merespons rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang pendidikan menengah, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Ubaid Matraji, menilai hal ini memperkuat stigma munculnya kebijakan baru saat pergantian menteri.
"Pendidikan kita ini dikelola sesuai selera penguasa, aturannya di gonta ganti sesuai dengan selera menteri dan presiden. Ganti memterinya, ganti pula kebijakannya," ujar Ubaid kepada Tribunnews.com, Minggu (13/4/2025).
Menurut Ubaid, pergantian kebijakan ini akan mengorbankan kualitas pendidikan dan mutu peserta
Dirinya mengatakan saat kualitas pendidikan di Indonesia masih jalan di tempat.
Baca juga: Mendikdasmen: Revisi UU Sisdiknas Akan Gabungkan Empat Undang-Undang
"Kita tertinggal jauh dengan Negara-negara tetangga. Ini disebabkan pendidikan kita tidak punya peta jalan yang jelas dan berjangka panjang. Tiap ganti menteri, ganti peta jalan. Ya rusak pendidikan kita, arahnya enggak jelas mau ke mana, selalu berubah-ubah," jelasnya.
Ubaid mengatakan sebenarnya anggaran pendidikan Indonesia sangat besar.
Meski begitu, kebijakan yang berubah, hanya akan buang-buang dan pemborosan anggaran pendidikan.
Selain itu, secara khusus penjurusan ini akan berdampak pada pendangkalan dan pembatasan minat siswa.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Muti Bakal Terapkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Ini Alasannya
"Kembalinya penjurusan akan mengurangi fleksibilitas siswa dalam mengeksplorasi minat multidisiplin. Risiko 'labelisasi' jurusan tertentu sebagai lebih unggul, seperti stigma selama ini terhadap jurusan IPA," pungkasnya.
Seperti diketahui, rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Kebijakan ini rencananya akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.
Aturan itu akan menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan pada era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Dirinya mengatakan kebijakan ini akan menjadi bagian dari skema Tes Kemampuan Akademik (TKA).
"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu semua pihak melihat kemampuan akademik siswa secara lebih utuh, terutama bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi," kata Abdul Mu'ti.
Para siswa, kata Abdul Mu'ti, akan diarahkan masuk ke jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, sesuai dengan minat dan kompetensinya.
Selain itu, TKA akan dirancang menyesuaikan dengan jurusan yang dipilih siswa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.