Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Pakar Soal Rencana Tes Kesehatan Mental Bagi Dokter PPDS

Menkes Budi Gunadi Sadikin bakal mewajibkan tes kesehatan mental bagi dokter PPDS, buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen di RSHS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kata Pakar Soal Rencana Tes Kesehatan Mental Bagi Dokter PPDS
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu universitas di Sumedang, Jabar, ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal mewajibkan tes kesehatan mental bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), buntut dari kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi di RSHS Bandung

Terkait hal ini, Dokter, Ahli Keamanan Kesehatan Global sekaligus Anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dicky Budiman beri tanggapan.  

Menurutnya, rencana tes kesehatan mental merupakan langkah awal yang baik. Tapi tidak bisa menjadi satu-satunya instrumen pencegahan. 

Baca juga: Kata Rektor Unpad soal Penghentian PPDS di RSHS Bandung Imbas Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien

Kesehatan mental yang terganggu memang bisa berkontribusi terhadap perilaku tidak etis.

"Tapi, tindakan amoral seperti kekerasan seksual lebih erat kaitannya dengan masalah integritas, penyimpangan etika, dan kegagalan sistem pengawasan profesional," ungkap Dicky pada keterangan resmi, Selasa (15/5/2025). 

Menurut Dicky, tes psikologis hanya akan mengidentifikasi gejala atau risiko umum seperti depresi, burnout, atau kecenderungan agresif. 

Rekomendasi Untuk Anda

Namun perilaku menyimpang seperti kekerasan seksual sering kali berkaitan dengan faktor kekuasaan, impunitas, dan budaya diam di institusi.

Ditambah lagi, fakta adanya bimbingan tes untuk tes psikologi juga berpotensi mengaburkan atau meloloskan kandidat bermasalah mental.

"Jadi, tes kesehatan mental penting. Tapi tidak cukup untuk mencegah kekerasan seksual jika tidak disertai sistem etik dan pengawasan yang ketat," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Dicky menyarankan untuk melakukan tiga pendekatan utama. 

Pertama, reformasi kurikulum etika kedokteran. 

Etika medis harus tidak hanya menjadi teori di awal pendidikan dokter.

Tapi di internalisasi terus-menerus selama masa pendidikan spesialis. Diskusi kasus, refleksi etik, dan supervisi moral harus dilakukan secara rutin.

Kedua, budaya institusi yang melindungi pasien dan menindak tegas pelanggaran.  

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas