Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Febri Diansyah Diperiksa KPK Buntut Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku, PDIP: Upaya Kotor

PDIP menyebut pemeriksaan oleh KPK terhadap Febri Diansyah karena yang bersangkutan pernah mengikuti ekspose kasus Harun Masiku adalah upaya kotor.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Febri Diansyah Diperiksa KPK Buntut Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku, PDIP: Upaya Kotor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN FEBRI DIANSYAH - Advokat Febri Diansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025). Febri Diansyah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Politisi PDIP, Guntur Romil menyebut pemeriksaan oleh KPK terhadap Febri Diansyah karena yang bersangkutan pernah mengikuti ekspose kasus Harun Masiku adalah upaya kotor. Hal ini disampaikannya pada Senin (21/4/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Dari penyidik, kenapa yang bersangkutan (Febri Diansyah) dimintai keterangan, informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kabiro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik," ujarnya pada Kamis (17/4/2025).

Meski demikian, Tessa belum menjelaskan secara perinci soal keikutsertaan Febri dalam ekspose atau gelar perkara tersebut. 

"Karena memang masih merupakan materi," ujar dia.

Sementara, Febri Diansyah menegaskan bahwa dirinya tidak menguasai informasi rahasia soal kasus Harun Masiku seetelah tidak lagi menjadi pejabat di lembaga antirasuah.

"Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK," kata Febri setelah pemeriksaan pada Senin pekan lalu.

Dia mengatakan informasi yang diketahui olehnya terkait kasus Harun Masiku hanya sebatas untuk kepentingan konferensi pers ketika masih menjabat sebagai juru bicara KPK.

"Informasi-informasi yang pernah saya dapatkan terkait dengan perkara ini adalah informasi-informasi yang sifatnya publik, memang untuk kebutuhan publikasi ke media. Contohnya, membuat poin-poin terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang disampaikan oleh pimpinan dan juru bicara," ungkap Febri. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi, yang saya ketahui adalah informasi-informasi yang bersifat umum, yang bersifat pokok, yang semuanya sudah terpublikasi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas