Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkes : PPDS Akan Diberi Surat Izin Praktik Dokter Umum agar Dapat Penghasilan

PPDS nantinya bukan mengeluarkan uang selama studi. Mereka malah mendapatkan uang untuk mendalami profesinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menkes : PPDS Akan Diberi Surat Izin Praktik Dokter Umum agar Dapat Penghasilan
Tribunnews.com/ Rina
PENGHASILAN PPDS - Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin hadir via zoon dalam konferensi pers di kantor Kemenkes Jakarta, Senin (21/4/2025). Ia menyatakan akan membuat standar pendidikan dokter spesialis di Indonesia sama seperti di luar negeri, agar mereka dapat memiliki penghasilan selama studi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes RI) menyatakan, akan membuat standar pendidikan dokter spesialis di Indonesia sama seperti di luar negeri.

Salah satunya membuka kesempatan Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk memperoleh penghasilan.

"Bagaimana pendidikan dokter spesialis ini bisa sama standarnya dengan pendidikan dokter spesialis luar negeri. Dimana mereka sebenarnya bukan mengeluarkan uang, mereka malah mendapatkan uang untuk mendalami profesi mereka," tutur Menkes yang hadir via zoon dalam konferensi pers di kantor Kemenkes Jakarta, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Dugaan Pungli Mahasiswi PPDS di Undip Semarang Mencapai Rp2 Miliar, Begini Tanggapan Kampus

Menkes menerangkan, nantinya PPDS, akan diberikan Surat Izin Praktik (SIP) sebagai dokter umum saat mereka menjalani pendidikan.

Mereka bisa praktik sebagai dokter umum di rumah sakit pendidikan maupun klinik.

"Kami harapkan dengan begitu tekanan finansial yang luar biasa besar yang dialami oleh para
peserta PPDS ini bisa dikurangi," harap dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini, PPDS harus mengikuti program pendidikan dokter spesialis, namun tidak mendapatkan pendapatan sehingga mengalami kekurangan finansial.

Kondisi ini sering dikeluhkan dan dialami banyak PPDS, di samping padatnya jam kerja.

"Jadi para dokter spesialis ini mungkin sudah berkeluarga. Tekann finansialnya besar sekali," ujar Menkes Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas