15 Pengacara akan Bela Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Yakup mengatakan, pihaknya sudah mengantongi empat nama yang diduga melakukan tuduhan ijazah palsu terhadap kliennya.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 15 pengacara disebut akan membela Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, terkait tuduhan ijazah palsu.
"Kita mungkin ada 15 orang (pengacara)," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, seusai bertemu kliennya di Restoran Seribu Rasa Menteng, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Kuasa Hukum Tunggu Perintah Jokowi Laporkan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Yakup mengatakan, pihaknya sudah mengantongi empat nama yang diduga melakukan tuduhan ijazah palsu terhadap kliennya.
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," ujarnya.
Namun, Yakup enggan mengungkap identitas keempat orang tersebut. Dia juga belum memastikan apakah mereka merupakan tokoh publik.
"Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum, Empat Orang Bakal Dilaporkan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Pihaknya, kata dia, telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait tuduhan tersebut. Selain itu, proses pengumpulan dan analisis bukti sudah hampir selesai.
"Kami juga sudah hampir rampung, sudah di tahap finalisasi. Sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum," ungkapnya.
Kendati demikian, Yakup menuturkan bahwa keputusan akhir terkait langkah hukum, berada di tangan Jokowi.
"Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan," tuturnya.