Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN, Ini Daftarnya

Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di 8 negara ASEAN mulai Juni 2025, Thailand, Laos, Filipina, hingga Vietnam.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN, Ini Daftarnya
Instagram @tmcpoldametro
SIM INDONESIA - Foto ini diambil dari Instagram @tmcpoldametro pada Juni 2024 yang menunjukkan SIM Indonesia dapat digunakan di luar negeri mulai Juni 2025. Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di 8 negara ASEAN mulai Juni 2025. 

Mulai dari Brazil, Italia, Jerman, Perancis, Meksiko hingga Turki.

Bagi warga Indonesia yang ingin membuat SIM Internasional, dapat dengan mengakses laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

Pembuatan SIM Internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.

Nantinya, SIM Internasional akan berlaku selama 3 tahun setelah pembuatan.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait SIM Indonesia

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas