Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ICJR Tolak Apabila DPR Bahas Revisi UU Polri dan Kejaksaan

ICJR menyatakan penolakannya terhadap kemungkinan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan akan dibahas dalam waktu dekat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in ICJR Tolak Apabila DPR Bahas Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PENOLAKAN ICJR - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan penolakannya terhadap kemungkinan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan akan dibahas dalam waktu dekat. Peneliti ICJR, Iftitah Sari mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui rencana DPR untuk membahas RUU Polri dan Kejaksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan penolakannya terhadap kemungkinan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan akan dibahas dalam waktu dekat.

Peneliti ICJR, Iftitah Sari mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui rencana DPR untuk membahas RUU Polri dan Kejaksaan.

"Jadi kita enggak tahu ya itu ada proses apa di balik narasi-narasi publik, ada menaikan kembali RUU Polri dan RUU Kejaksaan," kata Iftitah saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Iftitah menegaskan bahwa pihaknya akan mengkonfirmasi kepada DPR mengenai rencana membahas RUU Polri dan Kejaksaan.

"Apakah memang betul ada pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan, tetapi sejauh ini masih belum ada informasi akurat yang memastikan itu dibahas," ujarnya.

Dia menambahkan, ICJR secara tegas akan menolak jika RUU Polri dan RUU Kejaksaan akan dibahas.

Sebab, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dianggap lebih prioritas untuk dibahas saat ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau pun nanti itu benar-benar naik RUU Polri atau RUU Kejaksaan naik tentu kita akan tolak. Ya harus di RUU KUHAP dulu yang diprioritas," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan bahwa RUU Polri dan RUU Kejaksaan akan dibahas tahun ini.

Namun, Prasetyo enggan mengungkapkan apa substansi dari RUU tersebut yang akan dibahas nantinya.

"Kalau sesuai dengan agenda, iya. Tetapi bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi," kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Akademisi Pertanyakan Aturan Senjata Api Jaksa hingga Pengawasan Multimedia dalam RUU Kejaksaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas