Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Purnawirawan TNI Tandatangani Usulan Pencopotan Gibran, Eks Kepala BIN Buka Suara

Inilah nama 5 jenderal yang turut menandatangani pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI, ada mantan wakil presiden era Soeharto

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 5 Purnawirawan TNI Tandatangani Usulan Pencopotan Gibran, Eks Kepala BIN Buka Suara
Kolase Tribunnews.com
TUNTUTAN GANTI GIBRAN - Foto mantan Panglima ABRI, sekaligus eks Wakil Presiden, Jenderal Purn TNI Try Sutrisno. Sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan. Menanggapi usulan munculnya pencopotan Gibran tersebut, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono ikut buka suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Tanah Air digegerkan dengan adanya usulan penggantian atau pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden atau Wapres.

Usulan pencopotan Gibran ini, ditujukan kepada MPR.

Yang mengejutkan, usulan ini datang dari Forum Purnawirawan TNI.

Pernyataan usulan penggantian Gibran sebagai Wakil Presiden ini, pun didukung oleh 332 purnawirawan TNI.

Dengan rincian, 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

Bahkan Jenderal TNI Purn Try Sutrisno tertera sebagai pihak yang memberikan persetujuan dengan status 'mengetahui' dalam dokumen tersebut.

Selain itu, ada jenderal purnawirawan lain yang turut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan tersebut, seperti Jenderal TNI Purn. Fachrul Razi dan Jenderal TNI Purn. Try Sutrisno.

Mantan Kepala BIN Buka Suara

Rekomendasi Untuk Anda

Menanggapi usulan munculnya pencopotan Gibran tersebut, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono ikut buka suara.

Hendropriyono mengungkapkan, usulan ratusan purnawirawan TNI minta Gibran Rakabuming diganti lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah hal wajar. 

Ia menjelaskan bahwa para purnawirawan TNI juga memiliki hak untuk mengungkapkan pendapatnya.

Baca juga: Surya Paloh Tak Setuju Usul Forum Purnawirawan Copot Gibran: Tak Ada Skandal

Menurut Hendropriyono, para purnawirawan TNI tersebut, memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

Hal tersebut disampaikan Hendropriyono setelah menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (26/4/2025).​

"Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi," papar Hendropriyono.

Hendropriyono menambahkan, bahwa hal tersebut sah-sah saja.

"Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45."​

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas