Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sepak Terjang Bobby Nasution, Gubernur Sumut yang Datang ke KPK, Dipecat PDIP lalu Gabung Gerindra

Bobby Nasution adalah Gubernur Sumut periode 2025 hingga 2030, sekaligus gubernur termuda di Indonesia, yakni berusia 33 tahun saat dilantik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sepak Terjang Bobby Nasution, Gubernur Sumut yang Datang ke KPK, Dipecat PDIP lalu Gabung Gerindra
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
BOBBY DATANGI KPK - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut usai serah terima jabatan, Senin (3/2/2025). Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, untuk membahas dan memetakan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi, Senin (28/4/2025). 

Sebelum terjun ke dunia politik, pria kelahiran Medan, 5 Juli 1991 ini lebih dikenal sebagai pengusaha.

Bobby aktif dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI sejak 2019.

Bobby sendiri merupakan alumnus dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam jurusan S1 Agrobisnis di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.

Di saat kuliah itulah ia mengenal putri Jokowi, Kahiyang Ayu.

Bobby dan Kahiyang kemudian menikah pada tanggal 8 November 2017.

Mereka telah dikaruniai tiga anak, yakni Sedah Mirah Nasution, Panembahan Al Nahyan Nasution, dan Panembahan Al Saud Nasution.

Baca juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?

Riwayat jabatan Bobby Nasution

- Manajer Klub Sepak Bola Medan Jaya (2014)

Rekomendasi Untuk Anda

- Direktur Marketing Takke Grup (2016-sekarang)

- Wakil Ketua Badan Pengurus Pusat HIPMI (2019-sekarang)

- Wali Kota Medan (2021-2025)

- Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Korwil 1 (2022-sekarang)

- Gubernur Sumatera Utara (2025-sekarang)

Harta kekayaan

Bobby Nasution memiliki total harta kekayaan sebesar Rp57,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya terakhir kali pada 11 Februari 2025.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di sejumlah wilayah seperti Kota Jakarta Selatan hingga Kota Medan dengan total mencapai Rp40,3 miliar.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas