Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya Lewat Digital Forensik

Joko Widodo membuat laporan polisi agar polemik terkait tudingan ijazah palsunya menjadi jelas.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya Lewat Digital Forensik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan polisi memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

Hal ini dikatakan setelah Jokowi selesai membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta terkait polemik ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025).

"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Inisial 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi Buntut Tudingan Ijazah Palsu

Adapun alasan dia melapor ke polisi agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas.

"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ungkapnya.

Adapun dalam laporan ini, terlapor masih dalam lidik. Namun, pihak kuasa hukum mengatakan ada lima orang yang menjadi terduga pelapor.

Diketahui, Jokowi membuat laporan polisi tekait tudingan ijazah palsu.

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi itu disampaikan ajudan pribadi Joko Widodo, Syarif Muhammad Fitriansyah kepada wartawan.

"Ya betul di SPKT Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Syarif mengatakan bahwa Joko Widodo akan datang melapor didampingi sejumlah kuasa hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas