Wamenaker Noel: Penghargaan kepada Buruh Menjadi Kado Buat Bangsa
Wamenaker menyebut penghargaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto pada hari Buruh 1 Mei 2025 merupakan kado buat bangsa.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penghargaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto pada hari Buruh 1 Mei 2025 merupakan kado buat bangsa.
Posisi buruh bukan hanya semakin jelas dalam kegiatan ekonomi, tetapi juga secara sosial politik.
Baca juga: Cerita Miris Sugiyatmo, Buruh Tekstil di Karanganyar Cuma Digaji Rp1.000 per Bulan
Adanya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), bisa disebut sebagai penghargaan yang sifatnya kuantitatif.
Termasuk, Marsinah menjadi Pahlawan Nasional, penghargaan kualitatif.
"Penghargaan Presiden Prabowo sudah komplit, kuantitatif dan kualitatif. Ini menjangkau masa depan buruh nasional yang indah. Ini kado buat bangsa," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Menurut aktivis 1998 yang akrab dipanggil Noel ini, konsekuensi logis penghargaan Prabowo kepada buruh, maka yang pertama, keseluruhan birokrasi dan hukum memperlakukan buruh seperti esensi penghargaan Presiden Prabowo.
"Jika birokrasi sudah menempatkan buruh pada posisi sesuai esensi yang disampaikan Presiden, maka dunia usaha harus menyadari hal ini. Kesejahteraan buruh harus seiring dengan kemajuan usaha," terangnya.
Supaya penghargaan tersebut bisa direalisasikan, pemerintahan harus berusaha lebih kencang, agar lapangan kerja melalui realisasi investasi dalam terlaksana.
Baca juga: Pemerintah Bagikan 100 Rumah Subsidi ke Buruh, Menteri Maruarar: Kami Jual Rumah, bukan Pamflet
Hal ini guna memastikan dunia usaha semakin berkembang, agar buruh ikut serta.
Dalam catatan Noel, mengangkat Marsinah menjadi Pahlawan Nasional, berarti mengakui dan mendukung penjuangan buruh untuk meningkatkan kualitas hidup.
Hak berserikat, menyatu dengan semua kebijakan sekitar buruh.
Marsinah yang lahir di Nglundo (Jawa Timur) 10 April 1969, adalah buruh di PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo.
Marsinah aktif membela hak-hak buruh.
Ia ditemukan tewas di pinggir hutan Wilangan, Mei 1993.
Kepala Bagian Forensik RS Soetomo, Prof Dr Haroen Atmodirono menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.