Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPS Respons Somasi dari MAKI agar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI

KPK merespons somasi yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR BI

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in KPS Respons Somasi dari MAKI agar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
dok. Kompas/Syakirun Ni'am
SOMASI - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons somasi dari MAKI untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI). 

Ia menjelaskan, somasi dilayangkan untuk menagih komitmen KPK bekerja secara profesional dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun untuk “menjemur” atau menghentikan secara diam-diam penyidikan perkara ini.

Boyamin menekankan, apabila KPK tidak menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dalam 14 hari sejak surat somasi dikirim, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja KPK.

"Kami akan mengajukan gugatan praperadilan dan menarik KPK sebagai pihak termohon, sebagai bukti keseriusan kami dalam mengawal penyidikan perkara ini sampai tuntas dan terdapat kepastian hukum," ujar Boyamin.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas