Cara Mudah Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online di JMO
Pelajari cara mudah klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
timtribunsolo
5. Unggah Dokumen Pendukung: Siapkan dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, surat keterangan kerja, dan dokumen lainnya sesuai jenis klaim.
6. Kirim Klaim: Setelah semua data terisi dan dokumen diunggah, kirimkan klaim tersebut.
7. Tunggu Proses Verifikasi: BPJS Ketenagakerjaan akan memproses klaim yang diajukan. Peserta dapat memantau status klaim melalui akun yang telah dibuat.
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online di aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
- Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.
- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.
- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
- Lakukan pengambilan biometrik dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.
- Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
- Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
- Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.
Mengapa Klaim Online Lebih Menguntungkan?
Klaim online menawarkan berbagai keuntungan, antara lain:
- Efisiensi Waktu:
Peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
- Akses Mudah:
Proses klaim dapat dilakukan di mana saja, asalkan ada koneksi internet.
- Pengurangan Kerumunan:
Mengurangi antrian dan kerumunan di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mengajukan klaim secara online dan mendapatkan haknya dengan cepat.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Baca tanpa iklan