Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Dapat Titik Koordinat Rumah di Google Maps untuk SPMB 2025

Salah satu persyaratan terbaru dalam SPMB jalur domisili 2025 adalah menyertakan titik koordinat rumah murid. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Dapat Titik Koordinat Rumah di Google Maps untuk SPMB 2025
Canva/Tribunnews.com
SPMB - Grafis dibuat di Canva Premium pada Selasa (13/5/2025). Cara Dapat Titik Koordinat Rumah di Google Maps untuk SPMB 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu persyaratan terbaru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili 2025 adalah menyertakan titik koordinat rumah murid. 

Tujuannya adalah untuk mempermudah proses verifikasi domisili dan perhitungan jarak zonasi sekolah.

Berikut cara mendapatkan titik koordinat rumah (Laptop/PC):

1. Buka portal SPMB di daerah masing-masing, kemudian lakukan langkah pengisian biodata

2. Saat mengisi data alamat, pastikan diisi sesuai data alamat siswa

3. Untuk mendapatkan titik koordinat, kamu perlu membuka maps.google.com atau aplikasi Google Maps

4. Cari alamat rumahmu

Rekomendasi Untuk Anda

5. Klik posisi rumah seakurat mungkin, lalu klik kanan untuk menampilkan titik koordinat

6. Akan ditampilkan titik koordinat alamat siswa yang dapat diisikan pada bagian Latitude dan Longitude

7. Penggantian titik koordinat dapat dilakukan dengan menggeser pin warna merah pada peta

Setelah itu, kamu bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Baca juga: Link dan Cara Cek NISN dan NPSN untuk Daftar SPMB 2025

Berikut cara mendapatkan titik koordinat rumah (HP/Android/iPhone):

1. Buka Aplikasi Google Maps

2. Cari Lokasi Rumah

Gunakan fitur pencarian atau geser peta secara manual sampai ke lokasi rumah kamu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas