Ray Rangkuti: Presiden Harus 'Mendisiplinkan' Kejaksaan dan TNI
Ray Rangkuti menilai pelibatan TNI dalam ranah keamanan kantor Kejaksaan, tidak lagi bisa diselesaikan antar lembaga. Presiden harus turun tangan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Dia mengatakan bahwa pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI itu saat ini sedang berproses.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/5/2025).
Sementara itu ketika disinggung apakah ada hal yang mendesak sehingga dibutuhkan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan, Harli menerangkan bahwa hal itu sebagai bentuk kerjasama pihaknya dengan TNI.
Selain itu menurutnya, pengamanan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari TNI terhadap Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.
"Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata dia.
Soal masa tugas prajurit TNI untuk pengamanan lingkungan Kejaksaan, Harli menyebut bahwa hal itu masih akan dibahas dalam rapat.
"Soal sampai kapan dan bagaimana teknisnya, masih akan dirapatkan," kata dia.
Baca tanpa iklan