Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri P2MI Minta Pekerja Migran Magang di Luar Negeri Waspadai Modus 'Cheap Labour'

Menteri P2MI mengingatkan kepada para calon pekerja migran magang yang hendak berangkat ke Jepang agar tidak terjerat modus 'cheap labour'.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menteri P2MI Minta Pekerja Migran Magang di Luar Negeri Waspadai Modus 'Cheap Labour'
Dok. Kementerian P2MI
CPMI MAGANG - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengunjungi lembaga pelatihan kerja di Kota Metro, Lampung, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengingatkan kepada para calon pekerja migran magang yang hendak berangkat ke Jepang agar tidak terjerat modus 'cheap labour' atau pekerja berupah murah. 

Pasalnya kata Karding, kerap ditemui warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat magang atau pelatihan kerja ke Jepang malah berujung dimanfaatkan perusahaan di negara tersebut untuk mendapat tenaga kerja upah murah. 

“Magang itu ada waktunya, bekerja itu ada waktunya. Jangan sampai magang kelamaan yang sebenarnya bekerja sehingga kasihan tenaga kerja kita. Dibayarnya murah, yang harusnya dibayarnya lebih dari yang harusnya diperoleh,” kata Karding saat mengunjungi lembaga pelatihan kerja di Kota Metro, Lampung, Kamis (15/5/2025).

Karding juga berpesan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun peserta pelatihan kerja ke luar negeri untuk menjaga perilaku. Sebab perilaku menyimpang atau melanggar hukum dapat mempengaruhi kuota berikutnya.

“Saya titip tadi, satu perlu menjaga nama baik bangsa, karena satu orang lakukan kegiatan yang tidak baik misalnya, itu akan berpengaruh pada kuota berikutnya,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas