Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT, Cair Minggu Depan

Segera klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang akan cair mulai minggu depan.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT, Cair Minggu Depan
cekbansos.kemensos.go.id/Aplikasi Cek Bansos
CEK PENERIMA BANSOS - Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos (kiri) dan situs cekbansos.kemensos.go.id (kanan) yang dipakai untuk cek daftar penerima PKH dan BPNT, Sabtu (17/5/2025). Bansos untuk triwulan kedua tahun 2025 itu akan disalurkan pada minggu ketiga bulan Mei. 

Penyaluran bansos PKH dan BPNT kali ini akan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui.

Pendekatan ini memungkinkan penyesuaian yang lebih akurat terhadap kondisi terkini masyarakat.

Sehingga, kata Gus Ipul, akan ada sejumlah perubahan dalam daftar penerima manfaat. 

Beberapa masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kemungkinan tidak lagi tercatat, sementara yang sebelumnya belum menerima bisa saja masuk dalam daftar penerima baru.

"Setiap hari ada yang lahir, wafat, pindah domisili. Dengan metode pendataan BPS, kita bisa dapat gambaran real dari lapangan," ungkapnya.

Pembaruan data ini dimungkinkan melalui mekanisme pemutakhiran partisipatif, yang membuka ruang bagi masyarakat untuk turut memperbaiki atau melaporkan kondisi sosial ekonominya.

Mantan Wali Kota Pasuruan ini juga meminta masyarakat untuk memahami, proses verifikasi dan validasi data memerlukan ketelitian demi memastikan bansos tepat sasaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Transparansi dan keadilan menjadi prioritas utama dalam distribusi bantuan sosial tahun ini.

“Kami mohon masyarakat bisa mengerti dengan baik, karena kami membuka kesempatan luas untuk pemutakhiran data secara partisipatif,” katanya.

Besaran bantuan PKH yang disalurkan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tiga bulan.

Sementara besaran bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas