Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Judol: Jaksa Ungkap Peran hingga Kode Jatah Setoran

Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025), apa yang disebutkan jaksa?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Judol: Jaksa Ungkap Peran hingga Kode Jatah Setoran
Istimewa
KASUS JUDOL - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi (tengah) saat ditemui pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Budi Arie Setiadi disebut ikut memperoleh alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online (judol).

Dugaan ini muncul setelah nama Budi Arie disebut dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).

Namun, Budi Arie menolak berkomentar terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Adapun Budi Arie diketahui merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024.

Dalam sidang dakwaan itu, jaksa penuntut umum mengungkap peran para terdakwa masing-masing atas nama Zulkarnaen Apriliantony (Terdakwa I) Adhi Kismanto (Terdakwa II), Alwin Jabarti Kiemas (Terdakwa III), dan Muhrijan alias Agus (Terdakwa IV).

Jaksa menyebut sekira Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

Zulkarnaen Apriliantony lalu memperkenalkan Budi Arie Setiadi kepada Adhi Kismanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam pertemuan tersebut, Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.

"Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa, Rabu.

Dalam proses seleksi tersebut, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

Namun, dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi, Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo.

Baca juga: Nama Budi Arie Disebut Jaksa dalam Sidang Dakwaan Kasus Pengamanan Situs Judi Online

Budi Arie Diduga Dapat Jatah

Setelah bekerja di Kominfo, Adhi Kismanto bekerja sama dengan Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo. 

Mereka lantas memulai aksi penjagaan website judol.

Dari praktik terlarang itu, jaksa menyebut Budi Arie mendapat jatah.

Mereka sempat bertemu di sebuah kafe di wilayah Senopati untuk membahas besaran biaya penjagaan situs judol.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas