Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat Sebut Prabowo Harus Pertahankan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga mengatakan Presiden Prabowo harus mempertahankan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Sebut Prabowo Harus Pertahankan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Istimewa
JAKSA AGUNG - Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu (22/7/2020). Pengamat politik Jamiluddin Ritonga mengatakan Presiden Prabowo harus mempertahankan Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

"Jadi kami tidak dalam konteks itu misalnya untuk melaporkan (secara hukum). Kami anggap bahwa ini suatu tantangan bagi kami untuk terus berkinerja baik," kata Harli, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (19/5/2025).

Adapun dia menyarankan agar awak media bisa mencari sumber yang menyebarkan kabar tersebut.

"Malah sebenarnya kami sarankan, karena kami mendengar ini, membaca, mengikuti kan dari media juga. Pastilah teman-teman media mungkin lebih tahu dari mana sumbernya," kata Harli.

"Nah ini yang harus teman-teman media cari juga kenapa sampai harus dihembuskan informasi seperti ini," tambahnya.

Padahal, kata Harli, Jaksa Agung ST Burhanuddin masih bekerja seperti biasanya dan dalam kondisi sehat.

"Ya, beliau (Jaksa Agung ST Burhanuddin) bekerja seperti biasa, tadi pagi saya juga masih melaporkan kerja-kerja kita dan beliau memberikan berbagai arahan, petunjuk, dan itu dilakukan setiap hari," jelas Harli.

Ia menegaskan kabar pergantian Jaksa Agung tersebut merupakan kabar tidak benar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami sangat terkejut ya karena sesungguhnya berita itu dan informasi itu tidak benar, katakanlah itu hoaks," tegasnya.

Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI.

Isu itu sebelumnya memicu polemik. 

Meski begitu, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.

Kejagung mengungkap alasan melibatkan personel TNI untuk menjaga area Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas