Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabar Letjen Djaka Budi Jadi Calon Dirjen Bea Cukai, Mabes TNI Tegaskan Harus Pensiun Dini Sesuai UU

Kristomei menjelaskan, bila nantinya Letjen Djaka betul diangkat sebagai Dirjen Bea Cukai, maka proses pengunduran dirinya akan segera berproses.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kabar Letjen Djaka Budi Jadi Calon Dirjen Bea Cukai, Mabes TNI Tegaskan Harus Pensiun Dini Sesuai UU
Kolase/Kompas.com/Nirmala Maulana/Istimewa
DIRJEN BEA CUKAI - Profil Sekretaris BIN Letjen TNI Djaka Budi Utama yang dikabarkan mendapatkan jabatan baru sebagai Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari ini muncul isu di mana perwira tinggi bintang tiga TNI yang kini menjabat Sestama BIN, Letjen Djaka Budi Utama akan ditugaskan sebagai Dirjen Bea dan Cukai menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Markas Besar TNI menanggapinya melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan prajurit aktif TNI yang akan menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2025 TNI, harus mundur dari dinas keprajuritan atau pensiun dini.

Selain itu, kata dia, hal itu juga sesuai dengan perintah Panglima TNI.

"Sesuai amanat UU TNI nomor 3 tahun 2025, terutama pasal 47, semua prajurit aktif yang akan menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, prajurit TNI tersebut harus mengundurkan diri dari kedinasan sebagai prajurit aktif/pensiun dini," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (22/5/2025).

"Ini juga sesuai dengan perintah Panglima TNI," lanjut dia.

Kristomei menjelaskan, bila memang nantinya Letjen Djaka betul diangkat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, maka proses pengunduran dirinya akan segera berproses.

"Kalau memang betul diangkat, tentu akan segera berproses pengunduran diri/pensiun dini," kata Kristomei.

Rekomendasi Untuk Anda

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil Calon Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (20/5//2025). 

Ia dipanggil bersama Letjen Djaka Budi Utama yang diisukan akan menjabat Direktur Jenderal Bea Cukai.

Bimo yang juga pernah menjabat Asisten Deputi Investasi Strategis pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), tiba sekitar pukul 12.30 WIB.

Dia berada di dalam Istana lebih dari dua jam dan baru keluar sekitar pukul 15.10 WIB.

Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut ia diberikan mandat untuk mengisi posisi di Kementerian Keuangan.

"Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan begitu juga dengan Letjen Djaka," kata dia usai pertemuan.

Bimo belum menjelaskan lebih jauh mengenai posisi apa yang akan ia tempati.

Namun dalam pertemuan tersebut ia mendapat banyak arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi sistem perpajakan di Indonesia.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas