Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Orang Tua Korban dan Anggota DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati

Para orang tua korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, meminta pelaku dihukum mati.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
zoom-in Orang Tua Korban dan Anggota DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati
Tribunnews.com/Gita Irawan
KEKERASAN SEKSUAL - Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang bersama tim Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) NTT serta kuasa hukum korban kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Veronika Atta, usai RDP dan RDPU Komisi III DPR RI bersama Komisi XIII DPR RI, perwakilan Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi NTT, Pimpinan Polda NTT, dan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (22/5/2025). Rudi dan orang tua korban meminta agar Fajar dijatuhi hukuman mati. 

Dalam perkara tersebut, kata dia, terdapat  tiga korban anak.

Pertama, kata dia, umur 5 tahun dengan tempat kejadian di sebuah hotel dan waktu kejadian pada 11 Juni 2024.

Korban kedua, lanjutnya, berumur 16 tahun dengan tempat kejadian perkata di sebuah hotel, dengan waktu kejadian pada 15 Januari 2025.

Korban ketiga, lanjutnya, berumur 13 tahun, dengan tempat kejadian perkara di sebuah hotel dan waktu kejadian pafa 25 Januari 2024.

"Tersangka satu (Fajar) telah dilakukan P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap baik segi formil maupun materil oleh jaksa). Tinggal kami menunggu kapan tahap 2-nya untuk kami sidangkan," kata Zet.

"Tersangka kedua masih dalam penyidikan. Kami belum menerima berkas perkara untuk kami teliti kembali apakah sudah lengkap atau tidak," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas