Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

 Warga Berpakaian Adat Dayak Temui Hasto Jelang Persidangan Hari Ini

Mengenakan pakaian adat Dayak, mereka bakal menyambut kedatangan Hasto yang bakal menjalani sidang hari ini. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in  Warga Berpakaian Adat Dayak Temui Hasto Jelang Persidangan Hari Ini
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
SIDANG HASTO - Belasan orang dari masyarakat adat Dayak, Kalimantan mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk memberi dukungan moril kepada Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis (22/5/2025). 

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal menghadirkan mantan kader PDIP Saeful Bahri menjadi saksi.

Selain Saeful Bahri, JPU KPK juga bakal menghadirkan Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima, Carolina Wahyu Apriliasari dan Istri dari Satpam Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, Nilamsari sebagai saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas