Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

6 Bantuan Stimulus Digelontorkan Pemerintah Bulan Juni 2025: BSU, Diskon Tarif Tol, hingga Listrik

Pemerintah siapkan 6 bantuan stimulus yang akan digelontorkan pada bulan Juni 2025, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 6 Bantuan Stimulus Digelontorkan Pemerintah Bulan Juni 2025: BSU, Diskon Tarif Tol, hingga Listrik
Freepik
ILUSTRASI UANG - Gambar uang diambil dari Freepik, Rabu (7/5/2025). Berikut bantuan yang akan digelontorkan pemerintah mulai bulan Juni 2025. 

Namun hanya pengguna daya listrik sampai dengan 1.300 VA saja yang bisa menikmati diskon ini.

  • Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Alokasi bantuan PKH dan BPNT akan diambah oleh pemerintah.

Disebutkan bahwa pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta keluarga.

Bansos ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos akan diberikan mulai bulan Juni dan Juli 2025.

Baca juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP.

BSU ini juga diberikan untuk para guru honorer dan para pekerja dengan gaji di bawha UMP lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan informasinya, BSU akan diberikan mulai bulan Juni 2025.

  • Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan khusus bagi pekerja di sektor padat karya.

Sama dengan bantuan yang lain, diskon iuran ini akan diberikan mulai Juni 2025.

Seluruh stimulus bantuan saat ini sedang difinalisasi dan rencananya akan diluncurkan mulai 5 Juni 2025.

Pemerintah berharap agar  bantuan ini mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

Selain itu pihak pemerintah berharap agar bantuan dapat diberikan sesuai targetnya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas