Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Serba-serbi Penunjukan Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai, Status hingga Siapa yang Mengusulkan

Kini, terungkap sebenarnya apa status dan siapa yang mengusulkan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Serba-serbi Penunjukan Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai, Status hingga Siapa yang Mengusulkan
Istimewa via TribunnewsMaker.com
DIRJEN BEA CUKAI - Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama. Simak serba-serbi penunjukan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu). 

Partai Gerindra membantah penunjukan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai karena Djaka memiliki kedekatan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di tahun 1998. 

"Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara," kata Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/5/2025), diwartakan Kompas.com. 

Selanjutnya, Muzani menjawab pertanyaan wartawan soal potensi konflik kepentingan karena ada hubungan kedekatan antara Dirjen Bea Cukai dengan Prabowo.

Muzani menyampaikan bahwa penunjukan seorang pejabat negara merupakan hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan.

Prabowo, kata dia, memiliki harapannya sehingga menunjuk sosok tersebut.

Salah satu harapannya berkaitan dengan pemaksimalan penerimaan negara.

"Presiden berharap penunjukan Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang baru bisa memberikan benefit yang lebih besar bagi sektor penerimaan negara yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak dari kedua sektor tersebut," ucap Muzani.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Rizki A./Nitis Hawaroh) (Kompas.com) (Kompas.com)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas