Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terancam Punah, Pemerintah akan Revitalisasi 120 Bahasa Daerah pada 2025

Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, keluarga, pendidik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Terancam Punah, Pemerintah akan Revitalisasi 120 Bahasa Daerah pada 2025
Istimewa
PELESTARIAN BAHASA - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, dalam acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di Kompleks PPSDM, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana merevitalisasi sebanyak 120 bahasa daerah pada tahun 2025.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan langkah ini untuk mencegah bahasa daerah dari kepunahan. 

"Tentu dengan semangat kolaborasi ini akan kita lanjutkan dalam rangka mewujudkan agar bahasa daerah sebagai kekayaan budaya bangsa tetap lestari di negara kita tercinta," ujar Hafidz dalam acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di Kompleks PPSDM, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (26/5/2025).

Menurut Hafidz, revitalisasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. 

Baca juga: Lestari Moerdijat: Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Demi Mempertahankan Identitas dan Budaya Bangsa

Hafidz menilai langkah ini membutuhkan peran aktif dari berbagai pemangku kepentingan. 

“Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, keluarga, pendidik, dan juga siswa serta masyarakat lainnya,” katanya.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya pelestarian bahasa daerah yang telah mencakup 114 bahasa pada tahun sebelumnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada 44 kepala daerah yang dinilai berkontribusi aktif dalam upaya pelestarian bahasa daerah. 

Hafidz menyebut para kepala daerah memiliki peran strategis dalam mendukung program ini secara regulatif dan implementatif di wilayah masing-masing.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas