Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Ungkap Persoalan Implementasi Putusan MK Wajibkan SD-SMP Gratis

DPR ingatkan implementasi SD-SMP gratis di lapangan tidaklah sesederhana putusan MK karena ada ragam kategori sekolah swasta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Anggota DPR Ungkap Persoalan Implementasi Putusan MK Wajibkan SD-SMP Gratis
Tribun Jabar/Gani
SD SMP GRATIS - Ilustrasi siswa SD. DPR ingatkan implementasi SD-SMP gratis di lapangan tidaklah sesederhana putusan MK karena ada ragam kategori sekolah swasta. 

MK menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang membatasi pembebasan biaya pendidikan hanya untuk sekolah negeri bertentangan dengan prinsip kesetaraan akses pendidikan.

”Hal tersebut menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah atau madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” kata Hakim MK Enny Nurbaningsih.

MK menegaskan, negara tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat memperoleh pendidikan dasar hanya karena keterbatasan ekonomi atau infrastruktur.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas