Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Tarik Ulur soal Pembahasan RUU Perampasan Aset

Adies Kadir menegaskan tak ada saling tarik ulur soal pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP disahkan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Tarik Ulur soal Pembahasan RUU Perampasan Aset
FOTO Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir untuk Tribun
RUU PERAMPASAN ASET - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Selasa (18/2/2025). Adies Kadir menegaskan tak ada saling tarik ulur soal pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP disahkan. 

"Kalau minggu kedua itu sekitar 2 atau 3 Juni itu insyallah sudah raker, rapat kerja, pembahasan KUHAP. Jadi teman-teman advokat perempuan Indonesia hari ini menyampaikan masukan secara lisan dan tertulis sampai dengan nanti pembahasan bisa sampaikan masukan-masukan," tandasnya.

Sementara itu, Revisi KUHAP ditargetkan bisa rampung pada Januari 2026 mendatang, setelahnya DPR RI dipastikan baru bisa membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sudah beberapa tahun mandek pembahasannya.

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas