Anggota DPR Minta Masa Tahanan 19 Napi yang Kabur dari Lapas Nabire Ditambah
Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, diminta agar didijatuhi sanksi tegas berupa penambahan masa tahanan maupun penuntutan pidana baru.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Choirul Arifin
"Jangan sudah jadi masalah baru dipindahkan. Identifikasi awal harus dilakukan sehingga ketika ada narapida yang resiko tinggi, langsung kirim ke Nusakambangan," ungkapnya.
Mafirion berharap, upaya-upaya tersebut dapat meminimalisir kasus pelarian dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
"Kalau tidak ada langkah cepat dan tepat dari pemerintah, kita akan menerima kasus demi kasus kekerasan atau pelanggaran yang terjadi di Lapas. Saya minta pemerintah untuk turun tangga untuk membuktikan negara hadir dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai kasus yang terjadi di Lapas," imbuhnya.
Dari 19 narapidana yang melarikan diri, 11 di antaranya merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berasal dari wilayah Puncak Jaya, Puncak, dan Paniai.
"Tim kami bersama jajaran Polda Papua Tengah dan instansi terkait saat ini terus melakukan pengejaran secara intensif," kata Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani dalam siaran persnya, Senin (2/6/2025).