Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hari Tasyrik 2025: Jadwal, Larangan, Amalan Sunnah, dan Maknanya

Hari Tasyrik 1446 H akan jatuh pada 7, 8, 9 Juni 2025. Berikut ini larangan, amalan sunnah dan makna hari Tasyrik setelah hari raya Idul Adha.

zoom-in Hari Tasyrik 2025: Jadwal, Larangan, Amalan Sunnah, dan Maknanya
Canva/Tribunnews
GRAFIK HARI TASYRIK - Gambar dibuat di Canva pada Rabu (4/6/2025). Berikut ini penjelasan Hari Tasyrik 1446 H/2025, serta larangan dan amalan yang dianjurkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapan hari Tasyrik 1446 Hijriah/2025? Berikut ini jadwal serta larangan dan amalan sunnah yang dianjurkan pada hari Tasyrik.

Hari Tasyrik adalah hari makan dan minum, sehingga umat Islam dilarang berpuasa pada tiga hari Tasyrik.

Hari Tasyrik jatuh pada tiga hari setelah hari raya Idul Adha.

Idul Adha dirayakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, yang tahun ini bertepatan pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Sehingga, hari Tasyrik jatuh pada tanggal berikut ini:

  • 11 Dzulhijjah 1446 H atau Sabtu, 7 Juni 2025
  • 12 Dzulhijjah 1446 H atau Minggu, 8 Juni 2025
  • 13 Dzulhijjah 1446 H atau Senin, 9 Juni 2025.

Bagi umat Islam perlu mengetahui larangan-larangan selama Hari Tasyrik dan amalan-amalan sunnah pada hari tersebut, berikut ini rangkumannya, dikutip dari bali.kemenag.go.id.

Larangan selama Hari Tasyrik

Umat Islam dilarang berpuasa pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik karena hukumnya haram.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Sa’id, yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa pada dua hari, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari kurban (Al-Bukhari dan Muslim). 

Baca juga: Tanggal Berapa Hari Tasyrik Tahun Ini? Simak Penjelasan Mengapa Diharamkan Berpuasa di Hari Tersebut

Diriwayatkan dari Nabisha al-Hudhali radhiyallahu ‘anhu, yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan mengingat Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung (Diriwayatkan oleh Muslim).

Larangan tersebut juga disebutkan dalam hadis Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu, yang mengatakan: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha." (diriwayatkan oleh al-Bukhari (1992) dan Muslim (827)). 

Para ulama sepakat bahwa puasa pada dua hari tersebut hukumnya haram, seperti dikutip dari Albawabhnews.

Amalan Sunnah selama Hari Tasyrik

  1. Memperbanyak berzikir kepada Allah, baik dengan membaca istighfar, tasbih, tahmid, tahlil dan lainnya.
  2. Memperbanyak berdoa mohon kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.
  3. Menyembelih hewan kurban. Selain hari Idul Adha, waktu untuk berkurban adalah hari-hari Tasyrik. Jika tidak sempat untuk berkurban di hari Idul Adha, maka dianjurkan menyembelih hewan kurban di hari-hari Tasyrik.
  4. Makan dan minum adalah salah satu amalan sunnah yang dilakukan selama hari-hari Tasyrik, karena umat Islam dilarang untuk berpuasa pada hari tersebut.
  5. Bertakbir setelah melaksanakan shalat wajib lima waktu, dengan bacaan takbir, sebagaimana takbir di hari Idul Adha.

Makna Hari Tasyrik

Hari Tasyrik berkaitan erat dengan hari raya Idul Adha karena pada hari-hari tersebut umat Islam dilarang berpuasa.

Tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari "syarraqa" yang memiliki arti "matahari terbit atau menjemur sesuatu".

Disebut Hari-hari Tasyrik karena setelah menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha, orang-orang akan memotong dagingnya dan menjemurnya di bawah sinar matahari hingga kering dan tidak rusak, dikutip dari website Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, haj.gov.sa

Syekh Ibnu Manzur (711 H) dalam magnum opusnya Lisan al-Arab menyebutkan terdapat perbedaan pendapat Ulama tentang alasan perbedaan penamaan tasyrik.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas