Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pemuda Katolik Dorong Sinergi Pancasila dan Deklarasi Jakarta-Vatikan 

BPIP diharapkan dukung sosialisasi Deklarasi Jakarta-Vatikan sebagai instrumen penguatan nilai kebangsaan dan toleransi lintas iman. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pemuda Katolik Dorong Sinergi Pancasila dan Deklarasi Jakarta-Vatikan 
HO/Dok. Pemuda Katolik
PEMUDA KATOLIK PANCASILA - Diskusi bertajuk “Pancasila dan Deklarasi Jakarta-Vatikan: Meneguhkan Semangat Kebangsaan dan Dialog Lintas Iman” di Sekretariat Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025) malam. (HO/Dok. Pemuda Katolik) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda Katolik mendorong pemerintah, melalui lembaga negara seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendukung sosialisasi Deklarasi Jakarta-Vatikan sebagai instrumen penguatan nilai kebangsaan dan toleransi lintas iman, khususnya di kalangan generasi muda.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma dalam diskusi bertajuk “Pancasila dan Deklarasi Jakarta-Vatikan: Meneguhkan Semangat Kebangsaan dan Dialog Lintas Iman” di Sekretariat Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025) malam. 

"Walaupun Pancasila sudah menjadi dasar negara, implementasinya masih menghadapi tantangan. Kita masih menjumpai kasus-kasus sulitnya membangun tempat ibadah dan hambatan lainnya. Kita ingin menyinergikan nilai-nilai Pancasila dengan semangat lintas iman yang tertuang dalam Deklarasi Jakarta-Vatikan,” kata Gusma.

Gusma menegaskan bahwa Deklarasi Jakarta-Vatikan merupakan dokumen penting yang lahir dari pertemuan pemuda lintas agama dengan Paus Fransiskus di Vatikan. 

Deklarasi ini, menurut dia, mencerminkan komitmen akar rumput terhadap perdamaian dan persaudaraan.

Diskusi dihadiri sejumlah tokoh dari berbagai kalangan, antara lain Direktur Pengkajian Implementasi BPIP Dr. Irene Camelyn Sinaga, Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI RD Aloysius Budi Purnomo, jurnalis senior dan anggota Dewan Pengawas LKBN Antara Mayong Suryo Laksono, serta aktivis muda Ancilla Betaria Tirtana.

Baca juga: Kepala BPIP: Pancasila Harus Jadi Fondasi Moral Setiap Penyelenggara Negara 

RD Aloysius Budi Purnomo menggarisbawahi bahwa Pancasila merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan bangsa.

Rekomendasi Untuk Anda

“Pancasila itu jiwa dan raga kita, ada di aliran darah dan detak jantung kita,” ujarnya.

Dia menambahkan, Deklarasi Jakarta-Vatikan harus dipahami dalam semangat ekoteologis intereligius.

“Kita sedang membentuk persaudaraan ekoteologis intereligius dalam menghidupi Pancasila dan deklarasi ini,” ucap Romo Budi.

Sementara itu, aktivis muda Ancilla Betaria Tirtana menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kebangsaan.

“Kita semua wajib bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Kalau bukan kita, siapa lagi?” ungkapnya.

Sebab, gereja dan bangsa saat ini membutuhkan suara yang segar dan penuh kasih, terutama di tengah maraknya ujaran kebencian.

“Ini bukan sekadar deklarasi, tapi ajakan nyata kepada generasi muda untuk bertindak. Dunia menunggu aksi, bukan sekadar omongan. Kita bisa mulai dari hal kecil yang penting berdampak. Kolaborasi sosial adalah jembatan perdamaian. Mari kita jaga persatuan Indonesia dengan mengamalkan Pancasila sebagai generasi perdamaian dunia," tutur Beta.

Baca juga: 1 Juni dan Aura Spiritual dari Kamar Tidur Bung Karno di Rumah Pengasingan Ende NTT

Di sisi lain, Mayong Suryo Laksono mengingatkan bahwa Pancasila dan Deklarasi Jakarta-Vatikan memiliki fondasi nilai yang sama: kebersamaan dan persaudaraan. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas