Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Singkat Al Muzzammil Yusuf Presiden PKS yang Baru Periode 2025-2030

Al Muzzammil Yusuf akan menjabat presiden PKS untuk masa jabatan lima tahun Periode 2025-2030.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profil Singkat Al Muzzammil Yusuf Presiden PKS yang Baru Periode 2025-2030
fraksi.pks.id
PRESIDEN PKS - Al Muzzammil Yusuf diangkat jadi presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru Periode 2025-2030. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Al Muzzammil Yusuf diangkat jadi presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru menggantikan H. Ahmad Syaikhu.

Al Muzzammil Yusuf akan menjabat presiden PKS untuk masa jabatan lima tahun Periode 2025-2030.

PKS juga menetapkan M Sohibul Iman sebagai Ketua Majelis Syuro PKS.

Kepemimpinan di PKS diputuskan berdasarkan hasil pemilihan Musyawarah I Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030 yang dilaksanakan pada 3-4 Juni 2025.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan proses pemilihan berlangsung damai dan demokratis.

 “Iya benar Majelis Syuro PKS sudah digelar dengan damai dan demokratis sejak kemarin (3 Juni) sampai tadi jelang zuhur (4 Juni 2025),” kata Hidayat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (4/6/2025).

Profil Singkat Al Muzzammil Yusuf

Rekomendasi Untuk Anda

Al Muzzammil Yusuf sebelumnya menjabat ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PKS.

Dikutip dari situs Fraksi PKS, Dr. H. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. lahir di Tanjung Karang, Lampung pada 6 Juni 1965.

Ia menjabat sebagai Anggota DPR RI melalui Daerah Pemilihan Lampung I.

Sudah tiga periode dia menjabat sebagai anggota DPR dan MPR RI sejak 2004.

Al Muzzammil juga sempat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada periode 2005-2007 dan 2012-2014.

Berikut jabatan yang pernah diemban Al Muzzammil Yusuf:

- Wakil Ketua Komisi III DPR RI (2005–2007) dan ( 2012-2014)

- Wakil Ketua Baleg DPR RI (2007– 2009)

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas