Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Deretan Barang Mewah yang Dibeli Istri Makelar Judol di Komdigi, Tas Bermerek-Mobil Harga Miliaran

Deretan barang mewah yang dibeli Darmawati itu satu di antaranya adalah tas-tas bermerek, jam tangan mewah, Iphone, hingga mobil harga miliaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Deretan Barang Mewah yang Dibeli Istri Makelar Judol di Komdigi, Tas Bermerek-Mobil Harga Miliaran
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
SIDANG KASUS JUDOL - Darmawati terdakwa kasus TPPU hasil Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo/ Komdigi) saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Deretan barang mewah yang dibeli Darmawati itu satu di antaranya adalah tas-tas bermerek, jam tangan mewah, Iphone, hingga mobil harga miliaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus yang memiliki peran makelar atau penghubung antara Kominfo dengan para agen judi online sejak Maret 2024, membeli barang-barang mewah dari hasil uang pelicin situs judi online agar tidak terblokir di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Darmawati sendiri diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Sementara itu, dalam perbuatan jahat ini, Muhrijan menetapkan tarif Rp10 juta per situs ke para agen dan Rp8,5 juta per situs kepada oknum pegawai Kominfo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, uang hasil kejahatan itu diberikan Muhrijan ke Darmawati.

Uang hasil kejahatan itulah yang dipakai Darmawati untuk membeli berbagai barang mewah.

Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun, deretan barang mewah yang dibeli Darmawati itu satu di antaranya adalah tas-tas bermerek, jam tangan mewah, Iphone, hingga mobil harga miliaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Tas Bermerek

  • Tas Louis Vuitton warna pink
  • Tas Louis Vuitton warna cokelat
  • Pouch Louis Vuitton cokelat
  • Tas Dior warna biru dongker
  • Tas Chanel warna pink
  • Tas Longchamp warna abu-abu

Barang Fashion Bermerek

  • 2 cincin Louis Vuitton
  • Kacamata Dior
  • Koper Louis Vuitton
  • Sandal Hermes

Jam Tangan Mewah

  • Jam tangan Louis Vuitton warna emas
  • Jam tangan Rolex warna perak

Mobil Mewah

Baca juga: Terdakwa Pencucian Uang Judi Online Darmawati Beli BMW Tunai Rp2,7 Miliar, BPKB Atas Nama Orang Lain

  • BMW X7 warna putih
  • Toyota Fortuner putih
  • Lexus dengan pelat nomor B 16 WT

Barang Elektronik

  • iPhone 16 Pro Max
  • iPhone 15 Pro Max
  • iPhone 15
  • Handphone Asus ROG
  • MacBook Pro
  • iPad Pro, 
  • Handphone Samsung Z Flip 5 berwarna ungu
  • Samsung A35 berwarna biru

Perhiasan

  • 18 cincin
  • 7 kalung
  • 4 gelang emas
  • 3 gelang emas berbahan karet
  • 3 pasang anting
  • 2 liontin emas bercampur berlian
  • 1 liontin emas

Darmawati Disebut Jadi Pelanggan di Lexus Mampang Gallery

Baru-baru ini, terungkap bahwa salah satu mobil mewah yang dibeli Darmawati itu itu dibayar cash seharga Rp2 miliar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh sales Lexus, Rema Galang Mahardika, saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara judi online dengan terdakwa Darmawati, PN Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas