Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Mudah Buka Rekening BRI untuk Pencairan Bantuan Subsidi Upah Juni 2025

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 kepada pekerja dengan gaji pokok di bawah Rp 3,5 juta per bulan akan dilakukan melalui Bank Himbara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Cara Mudah Buka Rekening BRI untuk Pencairan Bantuan Subsidi Upah Juni 2025
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
BUKA REKENING BARU - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 untuk para pekerja dengan gaji pokok di bawah Rp 3.5 juta per bulan akan dilakukan melalui Bank Himbara. Berikut cara membuat rekening baru BRI dengan mudah. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah mengumumkan pemberian stimulus ekonomi nasional di bulan Juni 2025.

Pemberian stimulus ekonomi nasional tersebut salah satunya dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji pokok di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Penyaluran BSU tersebut akan dilakukan melalui beberapa Bank Himbara.

Adapun Bank Himbara terdiri dari Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara di atas, diwajibkan untuk membuat rekening baru demi memudahkan pencairan BSU.

Berikut cara membuat rekening baru Bank BRI.

Baca juga: Link dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 BPJS Ketenagakerjaan

Cara Buat Rekening BRI

Dikutip dari laman resmi Bank BRI, pembuatan rekening baru BRI dapat dilakukan melalui Digital CS maupun aplikasi BRImo.

Rekomendasi Untuk Anda

*) Pembuatan rekening BRI via Digital CS

- Klik “Mulai” pada layar utama mesin Digital CS 

- Pilih menu “Pembukaan Rekening Baru” 

- Pilih “Pembukaan Rekening Baru” 

- Baca Syarat dan Ketentuan, lalu pilih Setuju 

- Pilih jenis Produk Pembukaan Rekening yang Anda inginkan 

- Pilih kartu 

- Tempelkan E-KTP Anda

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas