Legislator Golkar Minta Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan
Ade Ginanjar (Agin) menyatakan apresiasi dan dukungan atas keputusan pemerintah yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ade Ginanjar (Agin) menyatakan apresiasi dan dukungan atas keputusan pemerintah yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pencabutan ini dilakukan karena mereka dinilai melanggar ketentuan lingkungan hidup. Langkah tegas ini bertujuan menjaga kelestarian alam, melindungi keanekaragaman hayati laut, dan mengembangkan potensi wisata berkelanjutan di Raja Ampat.
Menurut Agin, pencabutan IUP ini menjadi langkah awal dan solusi nyata yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi di Raja Ampat.
“Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang langsung berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mencabut IUP ini patut diapresiasi,” ujar Agin kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Di tengah maraknya kritik, kata Agin, Menteri Bahlil sigap memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah di Raja Ampat.
“Meskipun ini baru langkah awal, tetapi ini bukti nyata pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan, baik dari aspek lingkungan hidup maupun sosial ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Agin juga meminta masyarakat menghentikan polemik dan saling tuduh yang hanya memperkeruh suasana.
“Saya meminta aksi saling tuduh dan lempar kesalahan dihentikan. Kesigapan Pak Prabowo mencari solusi permasalahan di Raja Ampat menunjukkan komitmen pemerintah. Ini semua patut kita dukung,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini bukan lagi waktunya mencari siapa yang salah, tetapi justru menunjukkan kerja nyata untuk menyelesaikan masalah secara berkelanjutan.
“Kita perlu dukungan dan pengawasan dari semua elemen masyarakat agar kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat Raja Ampat benar-benar terwujud,” pungkas Agin.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
"Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut," katanya.
Menurut Bahlil, Presiden Prabowo Subianto punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan keberlanjutan negara.
"Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark. Dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ujarnya.
Baca tanpa iklan