Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemendikdasmen Nilai Tak Ada Jual Beli Kursi pada SPMB di Bandung 

Kemendikdasmen membantah adanya praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Bandung, Jawa Barat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kemendikdasmen Nilai Tak Ada Jual Beli Kursi pada SPMB di Bandung 
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SPMB - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa pemerintah masih dalam proses menghitung secara cermat skema pendanaan untuk penerapan program pendidikan gratis bagi jenjang SD dan SMP di sekolah swasta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membantah adanya praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Bandung, Jawa Barat.

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan. 

Hasilnya, kata Atip, tidak terjadi praktik jual beli kursi dalam proses SPMB di Bandung

"Kayaknya di Bandung itu enggak. Kita sudah mengecek," kata Atip di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (16/6/2025).

"Kita sudah mengecek itu tidak terjadi. Tapi yang jelas kita sekarang sedang menurunkan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan," ucap Atip. 

Menurut Atip, dalam regulasi yang telah dikeluarkan Kemendikdasmen, pihak penegak hukum turut dilibatkan. 

Sehingga, Atip mengatakan pelaksanaan SPMB dapat berjalan transparan tanpa adanya kecurangan. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena di dalam peraturan menteri yang sudah kita terbitkan itu berbagai pihak dilibatkan dalam pengawasan. Termasuk dari kejaksaan, dari KPK dan lain sebagainya. Intinya agar SPMB ini berjalan secara transparan, adil," ungkap Atip. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menemukan adanya dugaan jual beli bangku dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Bandung, Jawa Barat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses SPMB

Farhan menyebut nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. 

Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.

Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan. 

Farhan mengaku prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.

Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli. 

"Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa. Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas