Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Beberkan 9 Modus Korupsi pada Sektor Pendidikan: Suap SPMB, Dana BOS hingga Piagam Palsu

KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi masih terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di daerah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Beberkan 9 Modus Korupsi pada Sektor Pendidikan: Suap SPMB, Dana BOS hingga Piagam Palsu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi masih terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di daerah. 

Pada aspek transparansi, misalnya, dapat didorong keterbukaan informasi terkait persyaratan pendaftaran peserta didik baru. 

Kemudian pada aspek regulasi, pentingnya kebijakan ataupun peraturan dalam rangka mencegah terjadinya pungli sektor pendidikan.

Berikutnya pada aspek akuntabilitas, perlunya dilakukan sosialisasi pelaksanaan sistem penerimaan SPMB, forum konsultasi publik, survei kepuasan masyarakat, dan penanganan pengaduan sektor pendidikan.

Budi mengatakan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus melakukan pemantauan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi pada sektor pendidikan. KPK juga terbuka untuk melakukan pendampingan.

"Dengan penerapan sistem pencegahan korupsi yang efektif pada sektor pendidikan ini, niscaya kita akan bisa menghasilkan lulusan-lulusan anak didik yang memiliki karakter integritas dan antikorupsi yang kuat," katanya.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas