Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tidak Pernah Terlepas dari Statement Anak Haram Konstitusi

Mantan Ketua BEM UI yang kini menjadi kader PDIP mengistilahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai anak haram konstitusi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tidak Pernah Terlepas dari Statement Anak Haram Konstitusi
dok. Kompas
ANAK HARAM KONSTITUSI - Mantan Ketua BEM UI yang kini menjadi kader PDIP mengistilahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai anak haram konstitusi, Minggu (15/6/2025). 

Diketahui, DPR RI saat ini masih dalam masa reses sesuai kalender kerja parlemen. 

Selain ke pimpinan DPR RI, surat usulan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga dikirimkan kepada pimpinan DPR RI.

Isi surat tersebut meminta agar MPR dan DPR memproses pemakzulan Gibran sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

(Tribunnews.com/Rakli)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas