Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Ini Kata Istana, Menko Yusril Ihza, hingga Eks Wapres Jusuf Kalla

Pihak Istana hingga Eks Wapres Jusuf Kalla merespons polemik perbatasan wilayah, khususnya empat pulau yang dipersengketakan antara Aceh-Sumut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Ini Kata Istana, Menko Yusril Ihza, hingga Eks Wapres Jusuf Kalla
Tribunnews.com/Taufik Ismail
POLEMIK EMPAT PULAU - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Senin, (26/5/2025). Pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, hingga Eks Wapres Jusuf Kalla merespons empat pulau yang dipersengketakan antara Aceh-Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Istana hingga Eks Wapres Jusuf Kalla merespons terkait polemik perbatasan wilayah, khususnya empat pulau yang dipersengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Secara administratif, empat pulau itu, disebut berada di bawah Kabupaten Aceh Singkil.

Pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, pun memberikan penjelasan.

Hasan Nasbi mengatakan, permasalahan tersebut, diambil alih oleh pemerintah pusat. 

Sebab, ada perbedaan aspirasi dari Sumatera Utara dan Aceh mengenai empat pulau yang menjadi batas wilayah.

"Kita tidak bersengketa dengan pihak luar dengan negara lain tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara dua daerah di dalam negara kesatuan Republik Indonesia tentang pulau-pulau tertentu."

Rekomendasi Untuk Anda

"Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden mengambil alih ini langsung," kata Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Senin, (16/6/2025).

Meski demikian, Hasan menegaskan, pemerintah akan secepatnya mencari jalan terbaik dari sengketa empat pulau itu. 

Dalam mengambil keputusan, Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspirasi, termasuk aspek administrasi yang sudah berjalan selama ini, serta aspek historisnya.

Hasan Nasbi pun meminta masyarakat agar menunggu keputusan Presiden yang akan disampaikan secepatnya.

Baca juga: Sebut Mendagri Kurang Kerjaan, PDIP Respons Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Banyak Pekerjaan Penting

- Kata Menko Yusril Ihza

Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menyebut, pemerintah pusat sedang berupaya untuk merumuskan penyelesaian permasalahan polemik empat pulau di Aceh-Sumatra Utara tersebut. 

Yusril menegaskan, pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, belum mengambil keputusan apapun mengenai status empat pulau itu.

"Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan Mendagri yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendagri."

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas