Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pulang Naik Mobil Avanza Setelah Diperiksa Kejagung

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi pemberian kredit di Kejaksaan Agung.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pulang Naik Mobil Avanza Setelah Diperiksa Kejagung
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS SRITEX - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto selesai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025). Ia pulang menggunakan mobil avanza. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto selesai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang 8 jam.

Iwan mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik Kejagung.

"Jadi tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan," ucapnya kepada wartawan.

Iwan juga mengapresiasi pekerjaan para penyidik karena bisa bekerja cepat dan efisien.

Baca juga: 2 Barang Dibawa Dirut Sritex Iwan saat Diperiksa Kejagung, Kuasa Hukum: Kami Butuh Waktu Mencari

"Saya harapkan perkara ini bisa segera diberikan satu penjelasan kepada masyarakat se-transparan mungkin," ucapnya.

Dia kemudian meninggalkan Kejagung menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor B 2528 PZU bersama dua pengacaranya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Iwan tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pukul 09.20 WIB dengan membawa dokumen yang diminta penyidik.

Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Kejagung, Bos Sritex Bawa Kelengkapan Dokumen Perusahaan

Dokumen yang dibawa tersebut informasi tentang perusahaan secara global.

Kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya menambahkan bahwa ada beberapa akta yang kemarin mungkin dari pegawai-pegawai yang pernah bekerja dengan kliennya.

Calvin menyebut kelengkapan dokumen ini baru didapatkan.

"Karena butuh waktu untuk kita cari," ucapnya.

Pihaknya menegaskan sangat kooperatif membantu proses penyidikan.

Sehingga dokumen yang diminta ini segera dilengkapi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas