Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Respons Bupati Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil soal 4 Pulau Sengketa Dikembalikan ke Aceh

Respons Bupati Tapanuli Tengah dan Bupati Aceh Singkil mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan 4 pulau sengketa ke Aceh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Respons Bupati Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil soal 4 Pulau Sengketa Dikembalikan ke Aceh
Google Map
SENGKETA EMPAT PULAU - Tangkap layar Google Map empat pulau, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang, yang menjadi sengketa pihak Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Indonesia, Jumat (13/6/2025). Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), turut angkat bicara perihal sejarah hingga legalitas kepemilikan keempat pulau tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara administratif masuk wilayah Aceh

Keputusan ini sekaligus membatalkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah diterbitkan sebelumnya yang menyatakan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumut.

Keputusan diumumkan setelah rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Lantas, berikut respons Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumut dan Bupati Aceh Singkil, Provinsi Aceh terkait keputusan tersebut.

Bupati Tapanuli Tengah

Keputusan ini mendapat apresiasi dari Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, yang mengaku siap menyosialisasikan keputusan tersebut kepada warganya.

“Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kepastian atas status keempat pulau yang selama ini telah berproses lama tentang tapal batas wilayah perairan provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh,” ujar Masinton kepada Tribunnews.com, Selasa (17/6/2025). 

Empat pulau yang ditetapkan sebagai bagian dari Provinsi Aceh adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Selama ini, keempat pulau itu berada di wilayah yang berbatasan langsung antara Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut dan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Akan tetapi, pada pada 2022 dan 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan Mendagri yang menyatakan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumut.

Masinton yang merupakan kepala daerah asal PDIP itu menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Tapanuli Tengah terkait keputusan tersebut.

“Kami sebagai Pemerintah Kabupaten akan mensosialisasikan kepada masyarakat Tapanuli Tengah, bahwa secara administratif keempat pulau tersebut hari ini sudah ditetapkan resmi oleh Presiden masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” ucapnya.

Baca juga: Akhiri Sengketa Empat Pulau Aceh, Bamsoet Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Subianto

Bupati Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil, Safriadi, tak bisa menyembunyikan kegembiraannya setelah memperoleh bahwa informasi empat pulau dikembalikan ke daerahnya.

Pada Selasa kemarin, ia terlihat semringah saat menemui massa yang berkumpul di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk sama-sama meluapkan kegembiraan. 

Safriadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil akan mengembangkan empat pulau tersebut menjadi destinasi wisata. 

Di lokasi juga bakal dilengkapi fasilitas tambahan dan memperbaiki fasilitas yang selama ini sudah dibangun Pemkab Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh, seperti memperbaiki musala dan dermaga sandar sehingga kapal yang sandar lebih mudah. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas