Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Pengadaan Barang dan Jasa di MPR Berujung Gratifikasi

Periksa 2 saksi, KPK dalami proses pengadaan barang dan jasa di MPR yang berujung pada dugaan gratifikasi Rp 17 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Dalami Pengadaan Barang dan Jasa di MPR Berujung Gratifikasi
Kompas/PRIYOMBODO
KASUS GRATIFIKASI - Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta. Periksa 2 saksi, KPK dalami proses pengadaan barang dan jasa di MPR yang berujung pada dugaan gratifikasi Rp 17 miliar. 

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan opini publik yang beredar, sekaligus memastikan bahwa institusi MPR RI tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” kata Siti.

MPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas