Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dedi Mulyadi Serahkan Kasus Perusakan Rumah di Tangkil ke Polisi

Dedi Mulyadi pun berencana memberikan uang ganti rugi Rp 100 juta dari kantong pribadinya untuk rumah singgah yang diduga dirusak warga di Tangkil

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dedi Mulyadi Serahkan Kasus Perusakan Rumah di Tangkil ke Polisi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
GUBERNUR JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Ia mengatakan siswa sering tawuran hingga main game Mobile Legend bakal dibina TNI. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyerahkan persoalan perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, ke polisi.

Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Kampung Tangkil, Senin (30/6/2025). 

“Ranah hukum biarkan berjalan secara objektif berdasarkan kaidah alat bukti."

"Saya tidak akan mengintervensi. Urusan hukum silakan saya serahkan kepada aparat hukum,” ujar Dedi Mulyadi dilansir TribunJabar.

Sebagai gubernur, ia memilih melibatkan diri untuk menjaga kerukunan antar warga.

Dedi Mulyadi pun berencana memberikan uang ganti rugi Rp 100 juta dari kantong pribadinya untuk rumah singgah yang diduga dirusak warga.

“Tindak lanjutnya kita serahkan ke Polres dan semua pihak bersikap objektif."

Rekomendasi Untuk Anda

"Tugas Gubernur kan memastikan warganya rukun, memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Kalaupun ada pelanggaran hukum, biarkan aparat yang bekerja,” ujar Dedi Mulyadi.

Duduk Perkara

Sebelumnya, viral di media sosial tentang perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Aksi pengrusakan terjadi tepatnya di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, pada Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Beda dengan Tokoh Cidahu, Dedi Mulyadi Bakal Tempuh Hukum soal Perusakan Tempat Retret di Sukabumi

Dalam video itu, terlihat massa memasuki ruangan di dalam gedung dan merusak fasilitas di dalam ruangan.

Bangunan itu sengaja dirusak karena dianggap gereja oleh warga desa.

Namun, muncul narasi rumah tersebut digunakan rekan-rekannya berkumpul atau untuk kegiatan retret.

"Itu rumah pribadi yang diperuntukan bagi kawan-kawan kita yang kurang beruntung biar menginapnya tenang atau mungkin kegiatan pembinaan mental atau retret," jelas korban.

Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya bakal melakukan pendampingan sosial dalam kasus perusakan tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas