Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
KPK menyatakan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumut.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumut.
Hal itu disampaikan KPK sekaligus merespons pernyataan Bobby Nasution yang siap diperiksa dalam perkara tersebut.
"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Untuk saat ini Budi belum bisa menyampaikan materi yang nantinya bakal dikonfirmasi kepada menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu.
Secara garis besar, Bobby Nasution akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
"Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," ujar Budi.
Selain Bobby Nasution, Budi menambahkan, KPK terbuka memanggil pihak-pihak lain yang dirasa dapat membuka perkara ini lebih terang.
"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," katanya.
Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menyatakan siap apabila dipanggil pihak KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumut.
"Ya, namanya proses hukum, kita bersedia saja, jadi, bersedia saja [diperiksa KPK],” kata Bobby dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Ia kemudian menyinggung terkait dugaan adanya aliran dana di kasus tersebut.
Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumut wajib memberikan keterangan, jika berkaitan dengan dugaan aliran uang.
"Saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan," ucapnya.
KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).
Dari operasi senyap itu KPK mengungkap dua kasus sekaligus.
Baca tanpa iklan