Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Doa Setelah Shalat Hajat, Lengkap dengan Bacaan dan Tata Caranya

Doa setelah shalat hajat ini memiliki susunan bacaan yang dianjurkan dan memiliki makna yang sangat mendalam.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Doa Setelah Shalat Hajat, Lengkap dengan Bacaan dan Tata Caranya
Canva/Tribunnews.com
BACAAN DOA - Grafis dibuat di Canva Premium pada Rabu (2/7/2025). Doa Setelah Shalat Hajat, Lengkap dengan Bacaan dan Tata Caranya 

“Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih,”.

Cara Melaksanakan Shalat Hajat

Shalat hajat dikerjakan minimal dua rakaat dan maksimal 12 rakaat. Rinciannya adalah dua rakaat salam, lalu diulangi sesuai keinginan.

Tata caranya:

Niat: أُصَلِّيْ سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal hajati rak’ataini adaan lillahi ta’ala.

“Aku berniat shalat sunnah hajat dua rakaat karena Allah SWT.”

Pada setiap rakaat setelah Al-Fatihah dianjurkan membaca Surat Al-Ikhlas dan Ayat Kursi, atau surat-surat pendek lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah salam, bacalah doa-doa di atas dengan penuh kekhusyukan.

Sebutkan secara khusus hajat atau permohonan Anda kepada Allah SWT.

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas