Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Akan Tindak Lanjuti Aduan Pengemudi Ojol Mengenai Tarif

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari para pengemudi online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komnas HAM Akan Tindak Lanjuti Aduan Pengemudi Ojol Mengenai Tarif
istimewa
ADUAN OJOL - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan ojek online terkait potongan tarif, Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

"Potongan yang besar membuat pengemudi mendapat penghasilan yang sedikit sementara kebutuhan tidak berkurang ada bertambah kebutuhan hidup. Maka dari itu para pengemudi ini melakukan jam kerja di luar batas normal manusia,” terangnya. 

Ia juga menyinggung adanya diskriminasi di bandara yang menghalangi sebagian pengemudi untuk mencari nafkah.

Baca juga: Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Ojek Online Ingin Tetap Berstatus Sebagai Mitra

“Para pengemudi online berharap Komnas HAM dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi mereka,” tandasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas