Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Novel Baswedan Soal Dugaan Manipulasi Batubara: Itu Perbuatan Jahat

"Kami tidak punya kewenangan penindakan atau penyidikan. Oleh karena itu dalam bekerja kami dengan cara bekerjasama dengan kementerian lembaga."

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.OM, JAKARTA - Nama Novel Baswedan bukanlah asing dalam kancah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Penerimaan Negara ini, kembali tampil ke publik.

Dalam wawancara eksklusif bersama Tribun Network, Novel memaparkan secara gamblang kiprah Satgasus, tantangan yang dihadapi, dan harapannya untuk masa depan penerimaan negara Indonesia.

Berbeda dengan tugas penindakan di KPK, Satgasus ini bekerja secara pre-emptive—mencegah kebocoran penerimaan negara sebelum terjadi.

Hal itu disampaikan Novel saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dalam program Ngobrol Bareng Cak Febby (Ngocak Febby), yang berlangsung di Studio Tribunnews, Jakarta, Kamis (3/7/2025).  

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Penerimaan Negara.

Dalam hal ini, eks penyidik KPK, Novel Baswedan ditunjuk untuk menjadi Wakil Kepala Satgasus.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara akan dikomandoi oleh Herry Muryanto selaku Kepala.

"Kalau penerimaan negara, kita fokusnya kepada bagaimana mendorong agar penerimaan negara itu yang bisa jadi tidak optimal gara-gara tata kelolanya bermasalah, atau ada kebocoran, atau ada hal yang nggak dioptimalkan dalam upaya mendapatkan penerimaan negara, ini bisa dikerjasamakan untuk didorong agar bisa menjadi lebih meningkat," ungkapnya.

Ada Kementerian yang Tolak Diajak Kerja Sama

Novel Baswedan menyebut terkadang pihaknya mendapat kendala ketika hendak melakukan pendekatan untuk kerja sama agar tata kelola penerimaan negara bisa optimal.

Hal ini diungkapkan Novel ketika menyebut Satgasus yang dia pimpin bersama Herry Muryanto selaku Kepala harus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lantaran tak mempunyai kewenangan apapun.

Novel menyebut kendala itu yakni berdasarkan temuannya ada bidang kerja di Kementerian dan Lembaga yang resisten atau menolak ketika pihaknya mendekati untuk kerja sama.

"Kami tidak punya kewenangan penindakan atau penyidikan. Oleh karena itu dalam bekerja kami dengan cara bekerjasama dengan kementerian lembaga. Itu pun kalau kementerian lembaganya membuka diri."

"Karena ada juga beberapa bidang kerja yang sepertinya agak resisten ketika didekati untuk diajak kerjasama, untuk dibantu untuk bisa mengoptimalkan atau memperbaiki tata kola yang mungkin kurang optima," ucap Novel.

PENCEGAHAN KORUPSI - Novel Baswedan, Wakil Ketua Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara menjelaskan Fungsi dan Tugas-tugas dalam Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara bentukan Polri pada Tribunnews di Jakarta. Kamis, (3/7/2025). Nevel Baswedan menyebutkan diantaranya melakukan deteksi, kajian-kajian, melakukan rekomendasi hingga melakukan monitoring apakah rekomendasi tersebut dilaksanakan atau tidak. (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)
PENCEGAHAN KORUPSI - Novel Baswedan, Wakil Ketua Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara menjelaskan Fungsi dan Tugas-tugas dalam Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara bentukan Polri pada Tribunnews di Jakarta. Kamis, (3/7/2025). Nevel Baswedan menyebutkan diantaranya melakukan deteksi, kajian-kajian, melakukan rekomendasi hingga melakukan monitoring apakah rekomendasi tersebut dilaksanakan atau tidak. (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa) (/TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas