Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran UKPPG Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Aturan yang Harus Diikuti Peserta

Pendaftaran UKPPPG dibuka mulai hari ini (7/7/2025), simak cara daftar dan aturan yang harus diikuti peserta UKPPG tahun 2025.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pendaftaran UKPPG Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Aturan yang Harus Diikuti Peserta
ppg.dikdasmen.go.id
ILUSTRASI UKPPG 2025 - Ilustrasi pendaftaran UKPPG 2025 diambil dari laman resmi ppg.dikdasmen.go.id pada Senin (7/7/2025) berikut simak tata cara pendaftaran UKPPG lengkap dengan aturan yang harus diikuti oleh peserta. 

c. Peserta wajib menyiapkan perangkat ujian sesuai kebutuhan.

d. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi (tidak memakai baju atau celana berbahan jeans dan/atau kaus, tidak memakai pakaian ketat), serta bersepatu tertutup.

e. Peserta wajib membawa dan menampilkan identitas diri (KTP dan kartu ujian).

f. Peserta dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun 

Baca juga: Cara Konfirmasi Kesediaan PPG 2025 Tahap 2 di SIMPKB dan Ketentuan Lapor Diri di LPTK

B. Ujian Kinerja (Ukin)

a. Peserta wajib menandatangani pakta integritas untuk UKin.

b. Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan UKin sesuai jadwal.

Rekomendasi Untuk Anda

c. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi.

d. Peserta wajib menunjukan foto dan identitas diri pada awal video pembelajaran 

UKPPPG terdiri dari dua ujian utama, yakni Ujian Tertulis (UT) dan Uji Kinerja (UKin). 

UT dilakukan secara daring dan berlangsung selama 150 menit untuk menilai pengetahuan peserta terkait pembelajaran melalui tes objektif seperti pilihan ganda dan refleksi studi kasus. 

UKin dilakukan di sekolah atau madrasah asal peserta untuk menilai kompetensi praktik mengajar.

Penilaian UKin mencakup evaluasi perangkat pembelajaran serta video praktik pembelajaran di kelas.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas